Inilah Fungsi dan Tujuan Kode Etik Sesunguhnya
Kode etik yang dibuat oleh setiap tempat kerja tentunya memiliki fungsi serta tujuan. Fungsi dan tujuan kode etik tentunya sangat erat kaitanya dengan proses mendisiplinkan setiap profesional atau pekerja supaya mereka mampu untuk bekerja sebaik mungkin serta terhindar dari adanya pelanggaran pelanggaran kode etik profesi.
Namun, walaupun kode etik profesi sudah dibuat sebaik mungkin, tetap saja ada pelanggaran-pelanggaran yang dibuat oleh para pekerja sehingga dengan adanya kode etik nantinya akan diterapkan konsekuensi ataupun panismen bagi setiap pelanggaran kode etik. Fungsi dan tujuan kode etik yang dibuat oleh tempat kerja perlu untuk diketahui bersama, baik oleh para pekerja maupun Para perusahaan sehingga akan didapat sinkronisasi dan pemahaman bersama tentang kode etik secara umum.
Namun, walaupun kode etik profesi sudah dibuat sebaik mungkin, tetap saja ada pelanggaran-pelanggaran yang dibuat oleh para pekerja sehingga dengan adanya kode etik nantinya akan diterapkan konsekuensi ataupun panismen bagi setiap pelanggaran kode etik. Fungsi dan tujuan kode etik yang dibuat oleh tempat kerja perlu untuk diketahui bersama, baik oleh para pekerja maupun Para perusahaan sehingga akan didapat sinkronisasi dan pemahaman bersama tentang kode etik secara umum.
Fungsi dan tujuan kode etik
Tidak semua pegawai ataupun tempat kerja yang memahami tentang fungsi dan tujuan kode etik. Bahkan, apabila ditelusuri lebih lanjut kadangkala ada tempat kerja yang belum memiliki kode etik sehingga pelaksanaan sistem dari tempat kerja tersebut tidak tertata rapi dan pada akhirnya akan terdapat banyak pelanggaran yang tidak teratasi.
Untuk itulah, bagi instansi atau perusahaan yang belum memiliki kode etik profesi khusus untuk para karyawan atau pegawainya, sangat disarankan untuk segera menyusun kode etik yang baik serta bisa diperlakukan untuk seluruh karyawan atau pegawai pada perusahaan tersebut.
Sejumlah fungsi dan tujuan kode etik bisa anda Simak sebagai berikut:
- Kode etik berfungsi guna menjunjung tinggi harkat serta martabat dari sebuah profesi atau pekerjaan
- Kode etik berfungsi untuk memelihara serta menjaga kesejahteraan setiap anggota yang ada di dalamnya
- Kode etik berfungsi guna meningkatkan mutu serta kualitas dari profesi
- Kode etik berfungsi untuk menaikkan kemampuan pengabdian setiap anggota profesi
- Kode etik berfungsi untuk meningkatkan kualitas serta mutu dari organisasi profesi
- Kode etik berfungsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan supaya lebih baik
- Guna menentukan standar baku dari kode etik itu sendiri
- Memiliki organisasi yang profesional serta terjalin erat dan kuat
Selain banyaknya fungsi kode etik yang sudah dijabarkan di atas, secara umum kode etik juga memiliki fungsi dan tujuan guna dijadikan sebagai pedoman untuk seluruh anggota profesi mengenai prinsip prinsip profesionalitas yang sebelumnya sudah digariskan. Selain itu, kode etik juga bisa digunakan sebagai salah satu bagian untuk mengontrol aktivitas sosial terhadap masyarakat dari profesi yang diembannya.
Tidak kalah pentingnya bahwa kode etik profesi juga memiliki fungsi untuk mencegah adanya campur tangan yang berasal dari pihak luar organisasi profesi mengenai interaksi etika di dalam sistem keanggotaan profesi.
Etika profesi tentunya sangat amat diperlukan pada sejumlah bidang. Kode etik yang sekarang sudah ada di dalam masyarakat Indonesia jumlahnya cukup banyak dan sangat bervariasi. Rata-rata, kode etik dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan yang memiliki sifat nasional, contohnya adalah IKAPI atau ikatan penerbit Indonesia, kode etik advokasi Indonesia, kode etik jurnalistik Indonesia, kode etik ikatan penasehat hukum Indonesia, dan lain sebagainya.
Demikianlah penjabaran singkat mengenai fungsi dan tujuan kode etik yang sebenarnya perlu dipahami serta diterapkan oleh setiap profesional di sejumlah bidang pekerjaan. Terdapat sekitar 30 organisasi kemasyarakatan yang didalamnya sudah mempunyai kode etik dan tentunya wajib untuk dilaksanakan sehingga setiap pekerjaan yang dibebankan kepada masing-masing Profesional bisa terselesaikan dengan baik saat jauh dari adanya pelanggaran kode etik. Terima kasih dan semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar